Komisi IX Desak Pemda Serius Kembangkan BLK

02-11-2018 / KOMISI IX
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI melakukan pertemuan dengan Bupati Magelang.Foto :Mastur/rni

 

 

Kondisi Balai Latihan Kerja (BLK) pasca reformasi yang diambil alih oleh pemerintah daerah (pemda) dari pemerintah pusat cukup memprihatinkan. Hal itu terlihat dari peralatan BLK yang makin menua, sampai tenaga instruktur yang semakin berkurang. Karena itu, Komisi IX DPR RI mendesak agar pemda mengembangkan kapasitas dan kualitas BLK, guna memperkuat dan memperluas kesempatan kerja bagi calon-calon tenaga kerja.

 

“Saya lihat peran BLK cukup penting, apalagi Presiden pada tahun 2019 nanti mencanangkan penguatan SDM. BLK berperan penting untuk men-support program yang dicanangkan Presiden,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Ichsan Firdaus usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI menggelar pertemuan dengan Bupati Magelang dan jajaran serta mengunjungi BLK di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Kamis (01/11/2018).

 

BLK yang bermotif "Membangun Insan Berkarya" dengan keterampilan seperti menjahit, las, dan merakit komputer ini peralatannya sudah cukup tua. Selain itu, instrukturnya akan semakin berkurang, lantaran akan memasuki usia pensiun. Melihat kondisi tersebut, Ichsan sekali lagi meminta pemda memberi perhatian serius kepada BLK. Jangan hanya tergantung kepada APBN, tetapi juga harus didukung APBD. Apalagi BLK juga berperan penting untuk mengembangkan SDM terampil dan berkualitas.

 

Legislator Partai Golkar ini juga melihat perlunya evaluasi kebijakan dan regulasi terkait posisi BLK di Indonesia. Pasalnya ada tumpang tindih kebijakan, ada hal yang tidak sinkron antara kebijakan yang satu dengan yang lain. “Makanya kami memiliki ide untuk membentuk Panja Pengawasan BLK, sebagai  upaya memperkuat posisi BLK dalam menopang penguatan SDM di Indonesia,” imbuh Ichsan.

 

Sedangkan menanggapi masalah BPJS Kesehatan, ia mengusulkan perlunya evaluasi pasca dicabutnya Peraturan Jaminan Kesehatan Nomor 235, sebab timbul masalah baru terkait uji coba rujukan. “Kebijakan tersebut perlu dievaluasi, sehingga tidak menyulitkan peserta BPJS Kesehatan  yang ingin berobat dengan fasilitas kesehatan yang ada. Kami mendesak untuk dievaluasi daripada menimbulkan kegelisahan baru di masyarakat,” tutupnya. (mp/sf)

BERITA TERKAIT
Virus HMPV Ditemukan di Indonesia, Komisi IX Minta Masyarakat Tak Panik
10-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengapresiasi langkah cepat Kementerian Kesehatan terkait ditemukannya virus Human...
Dukung MBG, Kurniasih: Sudah Ada Ekosistem dan Ahli Gizi yang Mendampingi
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati, menyatakan dukungannya terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Nurhadi Tegaskan Perlunya Pengawasan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menegaskan komitmennya untuk mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang...
Dukung Program MBG, Legislator Tekankan Pentingnya Keberlanjutan dan Pengawasan
07-01-2025 / KOMISI IX
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah secara resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada 6 Januari 2025 di 26 provinsi. Program...